Kamis, 13 Agustus 2015

Keamanan Jaringan: Pengertian & Kebijakan Jaringan di Organisasi

 NAMA;bagus budi
   CLAS; TKJ6
 ADVISOR;SELAMET HARIADI S.Kom
 MAPEL: TJL(Teknik Jaringan Lanjut)
ABSTRAK;


Pertemuan kali ini membahas
Pertemuan kali ini membahas tentang Pengertian Keamanan Jaringan. Kebijakan Jaringan dibagi menjadi beberapa hal sesuai kebutuhan. ,,,
tentang Pengertian Keamanan Jaringan. Kebijakan Jaringan dibagi menjadi beberapa hal sesuai kebutuhan. ,,


Keamanan Jaringan adalah bentuk Pencegahan atau Deteksi pada hal yang bersifat gangguan dan akses tak seharusnya pada Sistem Jaringan Komputer.
1. Kebijakan Penggunaan Jaringan:
  • Kebijakan organisasi
Kebijakan Organisasi, Instansi atau lembaga dalam ruang lingkup Keamanan Jaringan untuk akses pada sistem jaringan di tempat tersebut.
o   Traffic Flooding adalah  Serangan pada Keamanan Jaringan dengan membanjiri Traffic atau lalu lintas jaringan.
o   Request Flooding adalah Serangan dengan membanjiri banyak Request pada Sistem yang dilayani Hosthttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png sehingga Request banyak dari pengguna tak terdaftar dilayani oleh layanan tersebut.
  • Deface adalah adalah Serangan pada perubahan tampilan
  • Social Engineering adalah Serangan pada sisi sosial dengan memanfaatkan kepercayaan pengguna. Hal ini seperti fake loginhttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png hingga memanfaatkan kelemahan pengguna dalam socialmedia.